Tuesday, March 20, 2012

Investigasi Derek Resmi Jalan Tol, Ternyata Tidak Gratis


Tarif tol dipastikan bakal konsisten naik tiap 2 tahun, seperti yang termaktub dalam UU Nomor 38 tahun 2004. Lantas bagaimana dengan fasilitas dan pelayanannya apakah ikut ditingkatkan seiring dengan kenaikan tarif tol? Khususnya layanan darurat berupa derek yang kabarnya masih ditemui praktek-praktek ilegal.

Untuk menguji pelayanan derek, awak OTOMOTIF melakukan investigasi langsung dengan berpura-pura mogok di tepi tol. Kemudian mencoba menghubungi nomor telepon yang tercantum di area tol jika butuh bantuan. Lokasinya dipilih di ruas tol menuju luar kota. Mobil yang ditumpangi sengaja dibuat mogok dan diparkir di bahu jalan.

Hari pertama saat baru berhenti dan membuka kap mesin, belum sempat menelepon petugas Jasa Marga, sebuah mobil derek yang dipastikan bukan derek resmi menghampiri persis di depan mobil OTOMOTIF. Hal yang menarik di sorot adalah petugas yang datang menggunakan seragam instansi Polda. Setelah diamati, mobil derek yang digunakan pun berlogo Polda.

Ada dua orang di dalam mobil, salah satunya menemui kami. Operator derek liar ini pun langsung menawarkan jasanya sembari mengajukan pertanyaan. “Kenapa mas? Mau di derek mobilnya?,” tanyanya. Sang operator derek liar gencar menawarkan jasanya, meski kami berdalih sedang mengecek kondisi mobil terlebih dahulu. “Berapa tarif dereknya mas?” tanya kami. “Biayanya sukarela mas,” jawab operator derek liar.

 Kalah cepat sama derek liar, Kebetulan dapat derek resmi yang sudah menggunakan hidrolik
Penasaran dengan kata sukarela, kami pun menanyakan kembali detail biaya jasa derek. “Rp 250 ribu mas, sampai pintu keluar tol. Jika ingin sampai tempat tujuan, maka ada biaya tambahan sesuai jarak tempuhnya,” bilangnya.

Dengan halus kami tolak tawaran tersebut seraya mencoba menghidupkan mesin mobil. Begitu mesin menyala, sang operator masih tersenyum dan mempersilahkan kami jalan. Bahkan ketika mobil kami jalan mereka mengikuti dari belakang. Rupanya mereka masih berharap mobil kami mogok kembali. Ya enggak lah mas orang mogok bohongan….hehehe.

Hari kedua investigasi dilanjutkan kembali. Lokasi yang sama kembali kami datangi. Kali ini menggunakan mobil yang berebda. Tulisan di spanduk yang terpampang di pintu tol jelas menginformasikan bahwa derek resmi Jasa Marga tidak dipungut biaya alias gratis. Setelah parkir dan membuka kap mesin, OTOMOTIF menelpon nomor layanan derek resmi Jasa Marga (021-80088123), beberapa kali dihubungi tidak ada yang menjawab.

Tidak lama berselang, kami pun dihampiri oleh petugas layanan jalan tol dari Jasa Marga yang kebetulan sedang berpatroli. Begitu turun dari mobil patrolinya petugas dengan ramah menyapa kami dan menanyakan kondisi mobil kami.

Setelah kami jelaskan kondisi mobil yang tidak mau hidup dan meminta mobil derek, petugas langsung berinisiatif mengontak rekannya untuk mengirim mobil derek. Sempat kami bilang saat menelpon ke nomor 021-80088123 tidak ada yang mengangkat. Sang petugas pun berpendapat seharusnya ada yang menjawab.

Respon dari petugas patroli tampak ramah dan informatif. Sambil menunggu derek datang, kami mendapat penjelasan mengenai armada pelayanan jalan tol dari sang petugas. Seperti jumlah mobil patroli dan mobil derek resminya. “Untuk mobil patroli ada 4 buah yang dibagi berdasarkan 3 ship kerja. Kemudian untuk armada derek resmi ada 9 unit yang operatornya dirotasi setiap 2 hari sekali,” jelas petugas patroli ini.

Namun bagi konsumen, hal yang lebih penting adalah garansi dari operator tentang kecepatan waktu respon ketika terjadi kecelakaan atapun trouble di jalan tol. Garansi waktu respon inilah yang semestinya dipertanggungjawabkan, bukan hanya soal kepemilikan armada derek saja.

Sudah 15 menit belum ada tanda-tanda mobil derek akan datang. Sambil menunggu kami pun berbincang lagi. Kali ini mengajukan pertanyaan seputar biaya derek yang katanya gratis. “Iya gratis. Namun para operator derek terkadang butuh tambahan untuk makan. Alhasil banyak konsumen merasa tidak tega,” bilang petugas patroli masih dengan nada ramah. Sambil menambahkan kalau biasanya konsumen banyak yang memberi uang rokok. “Tapi buat sebulan mas rokoknya,” candanya.

Dari petugas patroli ini diperoleh juga informasi mengenai besarnya biaya yang harus dibayarkan jika petugas derek meminta bayaran. “Kalau sampai pintu gerbang gratis, tapi setelah itu untuk sekali angkat Rp 100 ribu, kemudian untuk tiap kilometer Rp 8 ribu,” bebernya merinci.

Setelah menunggu hampir 30 menit, akhirnya petugas derek resmi datang. Untung cuaca cerah tidak hujan.

Tanpa basi-basi sang petugas langsung mempersiapkan peralatannya. Nah OTOMOTIF pun menanyakan untuk memastikan bahwa layanan derek resmi ini gratis. “Enggak mas bayar Rp 250 ribu sekali angkat sampai keluar pintu tol pertama,” tembak operator derek.

Wah! Beruntung sebelumnya sempat mengobrol dengan petugas patroli. Akhirnya kami menawar biaya derek yang disaksikan oleh petugas patroli. Alhasil sang petugas derek menyanggupi penawaran biaya sesuai yang dianjurkan oleh petugas patroli, yaitu sekali angkat Rp 100 ribu plus setiap km tambah Rp 8.000. Mobil derek yang digunakan tergolong modern dengan mesin penggerak hidrolik.

Sesampainya di lokasi yang telah kami tentukan, kemudian petugas derek menagih biaya operasional. Kami pun meminta bukti pembayaran. Ternyata memang ada kuitansi pembayarannya. Kemudian kami membayar sesuai dengan kesepakatan di awal, yakni Rp 100 ribu ditambah Rp 40 ribu (Rp 8 ribu dikali 5 km). jadi total Rp 140 ribu.

Kenyataan dilapangan berbeda dengan tulisan pada spanduk. Tidak ada layanan derek resmi gratis di dalam tol. Jika dikarenakan alasan untuk menutupi biaya operasional, mengapa tidak dibuat peraturan resmi dengan mencantumkan rincian biaya derek. Sehingga tidak memberi ruang kepada operator untuk meminta pungutan ilegal.
(mobil.otomotifnet.com)


View the original article here

No comments:

Post a Comment